Kapolres Bantaeng AKBP THURMAN S SIREGAR bersama Sekda Kab. Bantaeng dan Kabag Hukum Pemkab Bantaeng dan diikuti oleh seluru pegawai Pemkab Bantaeng diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng dalam rangka sosialisasi Undang undang Nomor 22 tahun 2009.
UNIT I ( RESUM ) BRIPKA AHMAD KURNIA UNIT II ( RESEK ) SAHABUDDIN,.SOS UNIT III ( TIPIDKOR ) AIPTU NASIR UNIT IV ( PPA ) BRIPKA ROSLINA UNIT V ( LIMA )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar