Senin, 16 November 2009
GEREBEK JUDI
POLRES BANTAENG- Tim Gabungan Polres dan Polsek bergerak ke daerah Kec. Tompo Bulu yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Reskrim IPDA ANDI AGUS dan Kapolsek Tompo Bulu IPTU TAMAR TAHANG, S.Sos pada hari minggu tanggal 15 Nopember 2009 untuk melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam dari hasil lidik yang konon kabarnya bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut resmi atau mempunyai ijin dari Muspida atas informasi tersebut Kapolres Bantaeng AKBP THURMAN S. SIREGAR, SH. S.ik langsung mengumpulkan Personil dengan tujuan untuk menggerebek judi sabung ayam tersebut, namun sebelum Anggota sampai keTKP terlebih dahulu menangkap dua orang pengendara motor yang masing masing membawa ayam dengan tujuan mereka ketempat judi sabung ayam tersebut sehingga dua orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan kemudian setelah itu personil gabungan menuju ke TKP judi sabung ayam, karena jalur akses ke TKP tersebut cukup susah yang tidak bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan hanya dengan berjalan kaki yang jaraknya sekitar 1 kilometer namun setelah personil tiba diTKP para pelaku Judi Sabung Ayam tersebut lari berhamburan dan juga pada saat itu para pemain belum terlalu banyak yang datang yang diperkirakan baru berkisar 10 orang dan setelah mereka mengetahui / mendengar kedatangan anggota Polisi mereka lari berhamburan sehingga kami dari Tim gabungan tersebut tidak menemukan Barang Bukti Apa-apa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
bulsit!!!!! yang ada 86 yang dilakukan oleh anggota polres bantaeng
Posting Komentar