Minggu, 13 Desember 2009
DAMPAK GENCARNYA SOSIALISASI UU. NO 22 THN 2009
POLRES BANTAENG- Akhir - akhir ini Polres Bantaeng ramai dikunjungi oleh masyarakat terutama bagi masyarakat yang belum memiliki / memegang kelengkapan kendaraan yaitu SIM ( Surat Izin Mengemudi ) itu semua dampak dari gencarnya satuan lalulintas Polres Bantaeng dalam mensosialisasikan Undang - undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan sampai - sampai masyarakat pemohon SIM antrean untuk mendapatkan SIM.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar