Senin, 21 Desember 2009
PENGGEREBEKAN PENGGUNA NARKOTIKA
POLRES BANTAENG- Pada tanggal 20 Desember 2009 sekitar pukul 01.30 wita Kapolres Bantaeng AKBP TURMAN S. SIREGAR mendapat informasi via handphone tentang adanya masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu dan atas informasi tersebut Kapolres Bantaeng AKBP TURMAN S. SIERGAR, SH.S.ik langsung mengumpulkan anggota Unit Khusus dan Unit Narkoba Polres Bantaeng yang dipimpin oleh kaur bin ops reskrim IPDA ANDI AGUS untuk melakukan penggerebekan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, kemudian setelah itu kedua Tim tersebut langsung melaksanakan perintah Kapolres tersebut kemudian menuju TKP dan setiba di TKP kedua Tim tersebut menemukan lima orang pengguna Narkoba yang salah satu dari kelima orang tersangka adalah diduga oknum polri namun pada saat penggerebekan oknum yang diduga anggota polri tersebut melarikan diri dan tersangka lainnya sudah diamankan di Rutan Polres Bantaeng.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
SELAMAT BUAT POLRES BANTAENG YANG TIDAK ADA HENTI-HENTINYA MEMBERANTAS PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA N SA SALUT PAK POLISI........TERUSKAN....PEMBRANTASAN.
sukses sll bt Polres Bantaeng
Posting Komentar