Subscribe

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 20 Maret 2012

PENYIDIKAN KORUPSI POLRES BANTAENG


POLRES BANTAENG. Penyidik Unit III Tipidkor Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP DODIK SUSIANTO, SIk melakukan penanganan kasus tindak pidana Korupsi Program KF ( Keaksaraan Fungsional ) pada Dinas Dikpora Bantaeng T.A 2009 dan dari hasil penyidikan ditemukan kerugian negara Rp. 113 juta berdasarkan hasil audit BPKP Perw. sulsel.

Terkait penangana kasus korupsi tersebut sudah dinyatakan p21 oleh Kejaksaan negeri bantaeng selanjutnya Pihak penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ( Tahap II ).

Tidak ada komentar: