Subscribe

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Jumat, 20 Maret 2015

POLRES BANTAENG : Hari ini jum'at 20 Maret 2015 Kapolres Bantaeng AKBP KURNIAWAN AFFANDI, S.IK  bekerja sama dengan pengurus PERBAKIN Cab. Bantaeng NURDIN HALIM yang juga mantan anggota DPRD Kab. bantaeng yang menjabat selaku Sekertrais PERBAKIN Bantaeng karena setahun yang lalu Ketua harian PERBAKIN bantaeng meninggal dunia ( H. SAID BADDU ) disamping itu Kapolres Bantaeng yang mempunyai program yakni "tiada hari tanpa teman " yang dalam kegiatan rapat konsolidasi / silaturahmi saat ini yang sempat dihadiri juga oleh Bapak DANDIM 1410 Bantaeng bertempat di Aula Polres bantaeng.

Pada pelaksanaan pertemuan club perbakin bantaeng tersebut yang dihadiri oleh beberapa club - club menembak lokal sangat antusias mengikuti pengarahan bapak Kapolres Bantaeng AKBP KURNIAWAB AFFANDI, S.IK dan darin hasil pertemuan tersebut Bapak DANDIM 1410 bantaeng akan melakukan pelatihan menembak bagi club - club yang ada di Kab. bantaeng.

Pasca meninggalnya ketua Perbakin bantaeng  organisasi tersebut sempat tidak aktif dan pada kesempatan kali ini sempat dilakukan pemilihan Ketua Perbakin bantaeng yang terpilih secara aklamasi yakni Sdr ANDI IRFANDI LANGGARA yang juga menjabat selaku Kepala PMD Pemkab Bantaeng sedangkan Sekertaris NURDIN HALIM.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Bantaeng menghimbau kepada seluruh club club menembak yang ada dibantaeng agar memahami penggunaan senjata baik senapan angin maupun soft gun juka ada yang memiliki dan harus dilengkapi dengan dokumen.

Rabu, 04 Maret 2015

KAPOLRES BANTAENG PIMPIN LANGSUNG RAZIA

Polres Bantaeng Gencar Razia Motor Curian





POLRES BANTAENG : Kapolres Bantaeng AKPB KURNIAWAN AFFANDI, S.IK Salah satu permasalahan Kamtibmas yang potensial terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah meningkatnya aksi-aksi kriminalitas, yang pada mulanya didominasi oleh kejahatan konvensional (street crime) dengan pelaku yang berasal dari kalangan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, namun pada beberapa tahun terakhir ini meluas hingga pada jenis kejahatan berdimensi internasional (transnational crime) dengan pelaku berasal dari kalangan berpendidikan. Tidak berlebihan apabila dalam rangka mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, sebagai salah satu dari 3 (tiga) agenda pembangunan nasional pemerintah telah menetapkan beberapa prioritas pembangunan nasional, salah satunya adalah peningkatan keamanan, ketertiban, dan penanggulangan kriminalitas dimana selama kepemimpinan Kapolres Bantaeng AKBP KURNIAWAN AFFANDI, S.IK Telah banyak upaya yang dilakukan oleh institusi Polri khususnya Polres Bantaeng dalam menanggulangi aksi-aksi kriminalitas, seperti melalui kegiatan operasi rutin, menempatkan personil Polri berseragam ditempat-tempat tertentu, dan sebagainya. Namun demikian, atas kerja keras Kapolres Bantaeng AKBP KURNIAWAN AFFANDI, S.IK sehingga sudah ada beberapa pelaku kejahatan yang sudah berhasil diamankan seperti halnya para pengguna narkoba dan pelaku - pelaku pencurian kendaraan bermotor dan Kapolres Bantaeng tetap mengapresiasi seluruh personil Polres agar tetap kompak begitu juga terhadap instansi-instansi pemerintah yang ada dibantaeng untuk tetap bersinergi serta tak lupa pula bantuan dari seluruh masyarakat bantaeng. 

Selasa, 04 November 2014

PAM KOTAK SUARA PILPRES 2014

POLRES BANTAENG : Dalam rangka menjaga keamanan Pemilihan Presiden 2014 Polres Bantaeng melibatkan seluruh Persionilnya dimana dengan tujuan menjaga kestabilan kemanan Pilpres dengan didasari  Surat Perintah Pengamanan yang ditandan tangni oleh Kapolres Bantaeng dan disela - sela pelaksanaan pengamanan Kapolres Bantaeng AKBP I MADE SUNARTA, SE, MH aktif melakukan kontrol ke seluruh wilayah Kab. Bantaeng dengan menyambangi Pos - Pos pengamanan atau titik penyimpanan kotak suara Pilpres 2014 sambil memberikan kembali penekanan - penekanan terhadap Persionil PAM agar Polri umumnya dan khususnya seluruh persionil Polres Bantaeng tetap menjaga Netralitasnya.( admin )
  

Sabtu, 19 Juli 2014

KEGIATAN EKSPOSE KASUS KORUPSI DENGAN BPKP PERW SULSEL

Polres Bantaeng : Hari ini tanggal 20 Juni 2014 penyidik tipidkor Sat Reskrim Polres Bantaeng melaksanakan gelar perkara ( Ekpose ) dengan pihak BPKP Perw. Sulsel terhadap beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kab. Bantaeng yang terdapat pada beberapa SKPD pada Pemkab Bantaeng dimana pada kegiatan Ekspose dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP ABDUL MUTTALIB adapun salah satu kasus dugaan korupsi yang di Ekspose bersama dengan Pihak BPKP yakni kegiatan Program Bantuan BSPS dengan anggaran Rp. 3.400.000.000 ( Tiga miliar empat ratus juta ) yang diperkirakan berpotensi mengalami kerugioan negara + 1 M.

Selasa, 07 Januari 2014

PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN

BANTAENG : Pada Hari ini Senin tanggal 06 Januari 2014 Kapolres Bantaeng I MADE SUNARTA, SE bertindak selaku Inspektur Upacara pada pelaksanaan upacara rutin yang digelar di halaman Mapolres Bantaeng dimana dalam pengarahan Bapak Kapolres Bantaeng I MADE SUNARTA, SE telah menyampaikan beberapa atensi terhadap peserta upacara  agar seluruh anggota Polres Bantaeng pro aktif dalam pemberantasan Judi, Narkoba, Korupsi serta jenis kejahatan - kejahatan lainnya serta meminta kepada seluruh persionil Polres Bantaeng agar menjaga sikap yang dapat mencoreng atau merusak nama baik institusi Polri dan setelah Upacara Bendera digelar kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tambahan yakni pemberian penghargaan ( Reward ) bagi anggota atau persionil yang berprestasi dengan tujuan agar lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat begitu juga bagi anggota lainnya namun jika anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik atau yang dapat merusak citra polri Bapak Kapolres Bantaeng tidak segan - segan menindak atau memberikan sanksi ( Punishment ) sesuai dengan aturan yang berlaku.     

Senin, 02 September 2013

PENYIDIKAN KASUS KORUPSI PROGRAM BSPS T.A 2011

SAT RESKRIM POLRES BANTAENG
Thu,29 August 2013 | 09:23 Dibaca oleh 141 Pengunjung

Oknum Ketua RW Rugikan Negara Rp600 Juta

DI KUTIF DARI MEDIA ON LINE KORAN FAJAR MAKASSAR TERBITAN TANGGAL 29 aGUSTUS 2013

BANTAENG, FAJAR -- Polres Bantaeng akhirnya menerima kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2011. Jumlahnya pun cukup mencenangkan, yakni Rp.600 juta.

Kasus dugaan korupsi bantuan rehabilitasi rumah yang menjerat oknum ketua RW, bernama Salam Sijaya sebagai tersangka itu sudah hampir dituntaskan Polres Bantaeng. "Kita sudah terima hasil audit BPKP. Proses penyidikannya dipastikan rampung dalam waktu dekat," jelas Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Dodik Susianto, Selasa 27 Agustus.

Dia menjelaskan, proyek BSPS tahun 2011 tersebut disalurkan untuk 150 rumah rakyat, yang dananya dikelola oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro). LKM ini diketuai oleh Salam Sijaya.

"Total anggarannya mencapai Rp1,42 miliar," jelas dia.

Lembaga tersebut diduga mengurangi volume bahan material rumah, sehingga terindikasi pelanggaran pidana. Penyidik Tipikor Polres Bantaeng, sebelumnya menaksir kerugian negara mencapai Rp400 juta, setelah memeriksa ratusan saksi dari para penerima bantuan rumah rakyat tersebut.

Kasi Intel Kejari Bantaeng, Andi Irfan Untung, menjelaskan, Kepolisian juga sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap satu (SPDP; Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas kasus tersebut. (sbi/aha)



Sabtu, 27 April 2013

KASUS KORUPSI GAPOKTAN " MAJU MANDIRI" BANTAENG SULAWESI SELATAN

 POLRES BANTAENG : Selama kepemimpinan Kapolres Bantaeng AKBP DONYAR KUSUMADJI, S.Ik begitu gesit mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi khsusunya diwilayah hukum polres bantaeng yang secara khusus diberikan amanah tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP DODIK SUSIANTO, S.Ik dan dalam aplikasiinya kasat reskrim melakukan upaya - upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan cara melakukan sosialisasi dan menjadi pembicara atau narasumber dalam suatu kegiatan - kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang berhubungan hukum namun dari upaya selama ini yang dilakukan oleh Kasat Reskrim tersebut masih ada saja instansi pemerintah yang kurang paham atau tidak terlalu mengindahkan penyampaian - penyampaian yang telah dilakukan oleh Pihak Polres bantaeng dalam hal ini Kasat Reskrim maka dari itu Kasat Reskrim AKP DODIK SUSIANTO, S.Ik memerintahkan penyidik - penyidiknya yakni pada Unit Tipidkor agar memantau seluruh kegiatan atau program pemerintah yang menggunakan anggaran negara karena Kasat Reskrim merasa selama ini sudah sering dan bahkan setiap ada kegiatan yang melibatkan para SKPD dan Kasat Reskrim diminta untuk hadir untuk memberikan materi terkait akibat jika seseorang melakukan korupsi dan Kasat Reskrim terkadang mengutamakan kegiatan tersebut dibanding kegiatan lain karena kemauannya melihat negara ini terhindar dari praktek-praktek korupsi dan Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh warga atau masyarakat bantaeng jika ada informasi terkait Tindak Pidana Korupsi yang terjadi agar melaporkan kepolres bantaeng.

Sehubungan dengan upaya penindakan yang dilakukan oleh Polres Bantaeng terhadap Kasus Korupsi sesuai pemberitaan Media Cetak Radar Bantaeng yakni terkait Kasus Korupsi yang terjadi pada Gapoktan Maju Mandiri Bantaeng yang sebelumnya sudah mejadikan tersangka sdr ANDI HERI LATIPPA dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp. 85.000.000 sesuai hasil perhitungan BPKP Perw. Sulsel dan atas kejadian tersebut pihak Penyidik Polres Bantaeng menilai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Bansos 2011 tersebut  sehingga upaya selanjutnya membidik oknum PNS pada instansi yang membawahi Gapoktan Maju Mandiri tersebut.